A. Pengertian
1. Etika
Secara etimologi Etika berasal dari bahasa yunani “Ethos” (sifat, watak,
kebiasaan, tempat yang biasa) dan Ethikos (berarti, susila, keadaban, kelakuan
dan perbuatan baik).
Menurut K
Bertens dalam bukunya menjelaskan bahwa etika berasal dari bahasa yunani kuno.
Kata “ethos” dalam bentuk tunggal memiliki banyak arti: tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap,
cara berpikir. Sedangkan dalam bentuk jamak artinya adalah adat
kebiasaan.
Dalam hal
ini etika berkaitan dengan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup
yang baik, baik pada diri seseorang atau pada masyarakat.
Terdapat beberapa manfaat etika
diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
membantu suatu pendirian dalam berbagai pandangan dan moral.
2.
Untuk
membantu membedakan mana saja yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh
dirubah.
3.
Untuk
membantu seseorang dalam menentukan pendapat.
4.
Untuk
menjembatani atau menengahi semua dimensi atau nilai-nilai
2.
Etiket
Etiket adalah cara
untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan, sedangkan etika
adalah niat, perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak, seseuai dengan
pertimbangan niat baik atau buruknya.
Etiket, menurut Kasmir adalah tata cara berhubungan dengan manusia lainnya.
Etiket sendiri berasal dari Bahasa Perancis “etiquette” yang artinya
suatu undangan yang biasa digunakan raja bila mengadakan pesta resepsi untuk
mengundang tamu dari kalangan tertentu.
3.
Moral
pengertian moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan
kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin
rasa hormat dan menghormati antar sesama. Pendapat lain mengatakan arti moral
adalah sesuatu yang berhubungan dengan prinsip-prinsip tingkah laku; akhlak,
budi pekerti, dan mental, yang membentuk karakter dalam diri seseorang sehingga
dapat menilai dengan benar apa yang baik dan buruk.
Moral adalah produk yang dihasilkan oleh budaya dan agama yang mengatur cara
berinteraksi (perbuatan, perilaku, dan ucapan) antar sesama manusia. Dengan
kata lain, istilah moral merujuk pada tindakan, perilaku seseorang yang
memiliki nilai positif sesuai dengan norma yang ada di suatu masyarakat.
4.
Etika profesi
Pengertian Etika Profesi (professional ethics)
adalah sikap hidup berupa keadilan untuk dapat/bisa memberikan suatu pelayanan
professional terhadap masyarakat itudengan penuh ketertiban serta juga keahlian
yakni sebagai pelayanan dalam rangka melakukan tugas yang merupakan kewajiban
terhadap masyarakat.
Secara umum, pengertian etika profesi ini merupakan
suatu sikap etis yang dimiliki seorang profesional yakni sebagai bagian
integral dari sikap hidup dalam mengembang tugasnya dan juga menerapkan
norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) didalam kehidupan
manusia.
Etika profesi atau juga kode etik profesi ini sangat berhubungan dengan
bidang tertentu yang berhubungan dengan masyarakat atau juga konsumen dengan
secara langsung. Konsep etika profesi itu harus disepakati bersama oleh
pihak yang berada di ruang lingkup kerja, contohnya dokter, jurnalistik serta
lain sebagainya.
Etika
profesi ini berperan ialah sebagai sistem norma, nilai, serta aturan
profesional dengan secara tertulis yang dengan tegas menyatakan apa yang
benar/baik serta apa yang tidak benar/tidak baik bagi seorang profesional.
Dengan kata lain, tujuan dari etika profesi ini ialah supaya seorang profesional
tersebut bertindak sesuai dengan aturan serta juga menghindari tindakan yang
tidak sesuai dengan kode etik profesi.
5.
Etika bioetik
Bioetika merupakan istilah yang relatif
baru dan terbentuk dari dua kata Yunani (bios = hidup dan “ethos” = adat
istiadat atau moral), yang secara harfiah berarti etika hidup.
... Dalam arti yang lebih luas, bioetika adalah
penerapan etika dalam
ilmu-ilmu biologis, obat, pemeliharaan kesehatan dan bidang-bidang terkait.
B.
Fungsi etika dan moral dalam raktek kebidanan
Etika dan
moral dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama di berbagai tempat, dimana
sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan
terhadap etika pelayanan kebidanan adalah proses berbagai dinmensi
Bidan sebagai praktisi pelayanan harus
menjaga perkembangan praktik berdasarkan evidance based praktis adalan
penerapan proses dan teori filsafat moral pada situasi nyata. Etika dibagi
menjadi 3 bagian meliputi :
1.
Mata etika
(etika)
2.
Etika atau
teori moral
3.
Etika
praktik
C. Nilai – nilai esensial dalam profesi
Nilai profesi merupakan nilai yang timbul dari pengalaman pribadi seseorang
yang nyata melalui pola prilaku yang konsisten yang menjadi control internal
bagi seseorang, seryta merupakan komponen inteklektual dan emosional dari
seseorang.
Nilai Personal Profesi Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang
lain termasuk keperawatan atau kebidanan,
komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan hati serta ketekunan. Memiliki hak
atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap kejujuran, harga diri
dan toleransi.
D. Etika sebagai cabang filsafat
Pada dasarnya, etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi
serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau
menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya
pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai
ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan
(benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari
ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.
Dalam arti etis, baik dan buruk ini memainkan peranan dalam hidup setiap
manusia. Tak hanya sebatas kini, tapi juga di masa lampau. Bertens (1993:12),
misalnya, menyebutkan, ilmu-ilmu seperti antropologi budaya dan sejarah
memberitahukan kita bahwa pada semua bangsa dan dalam segala zaman ditemukan
keinsafan tentang baik dan buruk, tentang yang harus dilakukan dan yang tidak
boleh dilakukan.
Akan tetapi, lanjut Bertens, segera perlu ditambah bahwa tidak semua bangsa
dan tidak semua zaman mempunyai pengertian yang sama tentang baik dan buruk.
Ada bangsa atau kelompok sosial yang mengenal “tabu”, sesuatu yang dilarang
keras (misalnya, membunuh binatang tertentu), sedangkan pada bangsa atau
kelompok sosial lainnya perbuatan-perbuatan yang sama tidak terkena larangan
apa pun. Dan sebaliknya, ada hal-hal yang di zaman dulu sering dipraktekkan dan
dianggap biasa saja, tapi akan ditolak sebagai tidak etis oleh hampir semua
bangsa beradab sekarang ini. Sebagai contoh dapat disebut: kolonialisme,
perbudakan, dan diskriminasi terhadap wanita. Jadi, semua bangsa mempunyai pengalaman
tentang baik dan buruk, tapi tidak selalu ada pendapat yang sama tentang apa
yang harus dianggap baik dan buruk.
Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak
berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia. Apa yang
ditemukan oleh etika mungkin memang menjadi pedoman bagi seseorang, namun
tujuan pertama dan utama dari etika bukanlah untuk memberi pedoman, melainkan
untuk tahu. Atau, seperti ungkapan Poedjawijatna (1990:7), “etika mencari
dengan kemungkinan untuk keliru, dan kalau keliru, akan dicari lagi sampai
terdapat kebenaran.”
Pokok permasalahan yang dikaji filsafat mencakup tiga segi, yakni apa yang
disebut benar dan apa yang disebut salah (logika), mana yang dianggap
baik dan mana yang dianggap buruk (etika), serta apa yang termasuk indah
dan apa yang termasuk jelek (estetika). Ketiga cabang utama filsafat ini
kemudian bertambah lagi yakni, pertama, teori tentang ada: tentang hakikat
keberadaan zat, tentang hakikat pikiran serta kaitan antara zat dan pikiran
yang semuanya terangkum dalammetafisika; dan, kedua, politik:
yakni kajian mengenai organisasi sosial/pemerintahan yang ideal (Suriasumantri,
1994:32).
Berkaitan dengan sifat yang “ada” maka cabang filsafat yang pertama adalah
filsafat yang menjadikan yang “ada” secara umum sebagai objek penyelidikannya
(Mulkhan, 1994:36). Cabang filsafat selanjutnya adalah filsafat yang
menyelidiki yang “ada” secara khusus, dalam arti kekhususan sesuatu secara
umum.
Begitulah seterusnya; sifat-sifat khusus yang beragam dari yang “ada” melahirkan berbagai cabang khusus dari filsafat. Karenanya, cabang-cabang filsafat dapat dipahami dari kekhususan objeknya yang tersusun secara hierarkhis dan secara fungsional. Secara hierarkhis, karena sifat-sifat khusus dari sesuatu yang “ada” tersusun sebagai suatu kesatuan sehingga membentuk yang “ada” itu sendiri. Selanjutnya, kekhususan yang “ada” secara fungsional karena kekhususan sesuatu dapat dilihat dari sudut fungsi dari sifat-sifat khusus yang “ada” tersebut. Secara keseluruhan bagi struktur maupun fungsi merupakan kesatuan dari apa yang disebut “ada” tersebut
1.
Moralitas : sebagai ciri khas manusia
Moralitas bisa dikatakan sebagai salah
satu ciri khas manusia berwujud
kesadaran manusia akan
tentang baik dan buruk, tentang yang boleh dilakukan dan dilarang, serta
tentang yang harus dilakukan dan tidak pantas dilakukan.
2.
Etika illmu tentang moralitas
Etika dari bahasa Yunani ethos yang
berarti watak kesusilaan atau adat. Sedangkan moral dari kata mores yang berarti cara hidup atau adat. Ada
perbedaan antara etika dan moral. Moral lebih tertuju pada suatu tindakan atau perbuatan yang
sedang dinilai, bisa juga berarti sistem ajaran tentang nilai baik buruk.
3. Hatikat etika filosofis
Etika filsafat
sebagai cabang ilmu, melanjutkan kecenderungan seseorang dalam hidup
sehari-hari. Etika filsafat
merefleksikan unsur-unsur tingkah laku dalam pendapat-pendapat secara sepontan.
Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi gejala-gejala konkret
E.
Peranan etika dalam media modern
Peranan etika dalam dunia modern adalah sangat penting. Etika sebagai
pemikiran sistematis tentang moralitas tidak berpretensi untuk secara langsung
dapat membuat manusia menjadi lebih baik. Dalamartinya sebagai ilu, etika
sebenarnya tidak perlu dimiliki oleh setiap orang,walaupun setiap orang
membutuhkan moralitas. Yang dihasilkan secaralanngsung dari etika bukanlah
kebaikan, melainkan suatu pemhaman yanglebih mendasar dan kritis tentang yang
dianggap baik dan buruk secaramoral. Untuk apa bagi kita pemahaman seperti itu?
Jawaban atas pertanyaan ini dapat dikembangkan berdasarkan beberapa
pemikiran berkaitan dengan tantangan zaman modern, di mana manusia dapat
digambarkan sebagai yang sedang mencari orientasi.
Ada beberapa
alasan penting mengapa etika pada Zaman kita semakin perlu :
1.
Adanya
pluralisme moralAdalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup dalam
zamanyang semakin pluralistic, tidak terkecuali dalam hal moralitas. Setiaphari
kita bertemu dengan orang-orang dari suku, daerah, alpisan sosialdan agama yang
berbeda. Pertemuan ini semakin diperbanyak dandiperluas oleh kemajuan yang
telah dicapai dalam dunia teknologiinformasi, yang telah mengalami perkembangan
sangat pesat. Dalam pertemuan langsung dan tak langsung dengan berbagai
lapisan dankelompok masyarakat kita menyaksikan atau berhdapan
dengan berbagai pandangan dan sikap yang, selain memiliki banyak
kesamaan,memiliki juga banyak perbedaan bahkan pertentangan.
Masing-masing pandangan mengklaim diri sebagai pandangan yang paling benar
dansah. Kita m engalami sepertinya kesatuan tatanan normative sudah
tidak ada lagi. Berhadapan dengan situasi semacam ini, kita
akhirnya bertanya, tapi yang kita tanyakan bukan hanya apa yang merupakan
kewajiban kita dan apa yang tidak, melainkan manakah norma-norma untuk
menentukan apa yang harus dianggap sebagai kewajiban. Dengan demikian
norma-norma sendiri dipersoalkan.
2.
Timbulnya
masalah-masalah etis baruCiri lain yang menandai zaman kita adalah timbulnya
masalah-masalahetis baru, terutama yang di sebabkan perkembangan pesat dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya ilmu-ilmu biomedis. Telahterjadi
manipulasi genetis, yakni campur tangan manusia atas perkembangbiakan
gen-gen manusia. Ada reproduksi artifisal sepertifertilisasi in vitro, entah dengan
donor atau tanpa donor, entah denganibu yang “menyewakan” rahimnya atau tidak.
Bias terjadi juga adanyaeksperimen dengan jaringan embrio untuk menyembuhkan
penyakittertentu, entah jaringan itu diperoleh melalui abortus yang
disengajaatau abortus spontan. masalah kloning dan penciptaan
manusia-manusiasuper serta tindakan manipulasi genetic lainnya sangatlah
mengandungmasalah-masalah etis yang serius dalam kehidupan manusia.Bagaimana
sikap kita mengahadapi perkembangan seperti ini ? Disinilah kajian dan
pertanggungjawaban etika diperlukan.
3. Munculnya
kepedulian etis yang semakin universal. Ciri berikutnya yang menandai zaman
kita adalah adanya suatukepedulian etis yang semakin universal. Di berbagai
tempat atauwilayahh di dunia kita menyaksikan gerakan perjuangan moral
untuk masalah-masalah bersaama umat manusia. Selain
gerakan-gerakan perjuangan moral yang terorganisir seperti dalam bentuk
kerjasamaantar Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat, antar Dewan Perwakilan
Rakyat dari beberapa negara atau Serikat-serikat Buruh, dansebagainya, juga
kita dapat menyaksikan adanya suatu kesadaran moraluniversal yang tidak
terorganisir tapi terasa hidup dan berkembang di man-amana. Ungkapan-ungkapan
kepedulian etis yang semakin berkembang ini tidaklah mungkin terjadi tanpa
dilatarbelakangi oleh kesadaran moral yang universal. Gejala paling mencolok
tentang kepedulian etis adalah Deklarasi Universal tentang Hak-hak
AzasiManusia, yang diproklamirkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa
(PBB) pada 10 Desember 1984. Proklamasi ini pernah diseebut
sebagaikejadian etis paling penting dalam abad ke-20, dan
merupakan pernyataan pertama yang diterima secara global karena diakui
olehsemua anggota PBB. Selain dari apa yang sudah dideklarasikantersebut, ada
banyak juga kepedulian etis yang bersifat universal, diantaranya terutama
masalah-masalah etis yang berkaitan dengan perkembangan ilmu dan
teknologi, masalah lingkungan hidup dan sebagainya. Dengan kepedulian etis yang
universal ini, maka pluralisme moral pada bagian pertama di atas dapat menjadi
persoalan tersendiri. Universal berhadapan dengan pluralitas.
4. Hantaman gelombang modernisasi. Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi masyarakat yangtanpa tanding. Perubahan yang terus terjadi itu muncul di bawahhantaman kekuatan yang mengenai semua segi kehidupan kita,yaitu gelombang modernisasi. Yang dimaksud modernisas di sini bukan hanya menyangkuta barangatau peralatan yang diproduksi semakin canggih, melainkan juga dalamhal cara berpikir yang telah berubah secara radikal. Ada banyak cara berpikir yang berkembang, seperti rasionalisme, individualisme,nasionalisme, sekularisme, materialisme, konsumerisme, pluralisme religius serta cara berpikir dan pendidikan modern yang telah banyak mengubah lingkungan budaya, sosial dan rohani masyarakat kita.
F.
Moral dan agama
Moralitas dalam agama juga dipandang sebagai sesuatu yang luhur, tatanan
dalam kehidupan sosial yang dijadikan pedoman. Bisa dibilang, agama melahirkan
moral. Sehingga seseorang yang beragama dan menjalankan ajaran agamanya dengan
baik semestinya juga memiliki moral yang baik. Berikut ini adalah salah satu
contoh kasus agama dan moralitas yang ada di masyasarakat.
G.
Moral dan hukum
Hukum artinya peraturan yang dibuat oleh penguasa, adat, yang berlaku bagi
semua anggota masyarakat. Hukum dipandang sebagai aturan yang bersifat menuntun
hidup dan tindakan seseorang. Dimensi dasariah hukum terdapat pada undangan
untuk saling mengasihi dan tuntutan yang mewajibkan untuk melakukan sesuatu.
Norma
berasal dari bahasa Latin mos atau moris, artinya
adat istiadat, kebiasaan, cara, tingkah laku; mores artinya
adat istiadat, watak, cara hidup. Maka, hukum moral adalah aturan-aturan
bertingkah laku dalam relasi dengan orang lain.
[1]
Hukum moral adalah hukum yang didasarkan pada kehendak Allah. Hukum moral
menjadi benar diterapkan dalam ungkapan iman, karena tindakan manusia mencerminkan
imannya. Orang beriman bertindak bukan semata-mata atas kehendak dirinya,
melainkan lebih atas dasar kehendak Allah. Setiap pengalaman manusia memberi kontribusi
besar pada hukum moral ada tiga ide utama yang perlu dipahami dalam hal ini, antara
lain: pemahaman budaya suku bangsa; keterlibatan dalam budaya; dan
keturutsertaan dalam memperjuangkan keadilan.
[2]
Hukum moral menunjukkan aturan dalam bertingkah laku. Misalnya, upaya-upaya
komunikasi sosial. “Untuk menggunakan upaya-upaya itu dengan tepat, sungguh
perlulah bahwa siapa saja yang memakainya mengetahui norma-norma moral, dan di
bidang itu mempraktikkannya dengan setia. Hendaknya mereka menelaah bahan, yang
dikomunikasikan sesuai dengan sifat khas masing-masing medium. Sekaligus
hendaklah mereka pertimbangkan juga situasi maupun kondisi-kondisi, yakni
tujuan, orang-orang, tempat, waktu, dan hal-hal lain yang menyangkut
komunikasinya sendiri. Sebab konteks itu dapat mengubah kadar moralnya, bahkan
mengubahnya sama sekali. Perlu juga diperhatikan cara berfungsi yang khas bagi
masing-masing medium; begitu pula daya pengaruhnya, yang dapat sedemikian besar
sehingga orang-orang, terutama kalau tidak siap, cukup sulit menyadarinya,
mengendalikannya, dan bila perlu menolaknya”.
[3]
Semua orang secara mutlak wajib berpegang teguh pada prioritas hukum moral yang
objektif. Sebab hanya hukum moral itulah yang melibatkan manusia, makhluk Allah
yang berbudi dan dipanggil untuk tujuan adikodrati, menurut hakikat seutuhnya.
Hukum moral itu jugalah, yang bila dipatuhi sepenuhnya dengan setia, mengatur
manusia untuk mencapai kepenuhan, kesempurnaan, serta kebahagiaanya.
[4] Kita
bertindak bukan hanya karena keyakinan akan kemampuan intelektual, melainkan
karena dorongan hati agar diri berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar